Sabtu, 16 Juli 2016

Bab 9. Manusia dan Tanggung Jawab



Manusia dan tanggung jawab
A.  PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib mennaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akhirnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajiban.
Seseorang bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbul nya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam, manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia dan terhadap alam lingkungannya.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila dikaji, tanggung jawab adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebgaai pengabdian, pengerbonan pada pihak lain.
B.  MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
a.     Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b.    Tanggung jawab terhadap keluarga
Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
c.     Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bias hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan dengan manusia lain tersebut. sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab.
d.     Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga Negara suatu Negara. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
e.     Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan unyuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bias lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.  
C.  PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan.
a)     Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagi perwujudan kesetiaan, cinta, kasih saying, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
b)     Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berartti untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata .




Sumber :
Widyo Nugroho, Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas Gunadarma.

Selasa, 12 Juli 2016

BAB 8 Manusia dan pandang hidup



BAB 8
Manusia dan pandang hidup
A.  Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup bersifat kodrati, karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.
Pandangan hidup banyak sekali macam-nya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.      Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut
3.      Pandnagan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.

Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha , keyakinan/kepercayaan.
B.  Cita-cita
Menurut kamus umum bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan , tujuan, yang selalu ada dalam pikiran. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi dengan perkataan lain cita-cita merupakan tujuan , harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatnya.
Factor-faktor ynag mempengaruhi seseorang untuk mencapai apa yang dicita-citakan:
1.      Manusianya yang memiliki cita-cita.
2.      Kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan
3.      Seberapa tinggikah cita-cita yang hendak di capai.
C.  Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma dan etika.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada 3 hal yaitu :
1.      Factor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan . pembawaan merupakan hal yang diturunkan dari orangtua.
2.      Factor lingkungan (environtment) lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir .
3.      Factor pengalaman yang khas yang pernah diperoleh baik pengalaman buruk maupun pengalaman baik.
D.  Usaha / Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Kerja keras dpat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga /jasmani, atau dengan kedua-duanya. Para ilmuan lebih banyak bekerja keras dengan ilmu daripada tenaga.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi dnegan kemampuan, kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya.
E.  Keyakinan / kepercayaan
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution ada tiga aliran filsafat :
1.      Aliran Naturalisme
Aliran naturalism berintikan spektualisme, mungkin ada tuhan mungkin juga tidak ada tuhan. Lalu mana yang benar ? yang benar adalah keyakinan. Jika kita yakin tuhan itu ada, maka kita katakana tuhan ada. Bagi yang tidak yakin, dikatakan tuhan tidak ada yanag ada hanya natur.
2.      Aliran intelektualisme
Dasara aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan akal dengan akal manusia berfikir. Mana yang benar menurut akal itulah yang baik.
3.      Aliran gabungan
Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang bearsal dari tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu
F.      Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik
Langkah-langkah berpandangn hidup :
1.      Mengenal
Merupakan mengenal suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal aoa itu pandangan hidup.
2.      Mengerti
Menegerti terhadap pandangan hidup itu sendiri.
3.      Menghayati
Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandnagan hidup itu sendiri.
4.      Menyakini
Meyakini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidup.
5.      Mengabdi
Pengabdian merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan menyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.
6.      Mengamankan
Proses ini merupakan langkah terakhir. 



Sumber :
Widyo Nugroho, Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas Gunadarma.



Senin, 11 Juli 2016

Bab 7 MANUSIA DAN KEADILAN


Bab 7
MANUSIA DAN KEADILAN
A.Pengertian Keadilan
Keadilan menurut aristoteres adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di artikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Sedangkan menurut pendapat yang lebih umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menurut hak dan menjalankan kewajiban, atau dengan kata lain, keadilan adalah kedaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Sebagai contohnya : apabila kita menginginkan kenaikan upah maka  kita berusaha untuk meningkatkan prestasi kerja kita.
B. Keadilan sosial
Berbicara tentang keadilan , tentu anda ingat dasar Negara kita yakni pancasil yang terdapat pada sila ke 5 yakni “ keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila(ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut :  “Dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyrakat Indonesia.”
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan social itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.    Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.    Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.    Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.    Sikap suka kerja keras
5.    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
C. Berbagai macam keadilan
a.    Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dna menjaga kesatuannya.  Dalam suatu masyrakat yang adilsetiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya ppaling cocok baginya , pendapat plato itu di sebut dengan keadilan moral.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
b.    Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara secara tidak sama.
c.    Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarkat dan kesejahteraab umum.
D. Kejujur
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adlah kenyataan yang benar-benar ada. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur  adalah lebih baik dari pada orang orang pandai yang lancing. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi  oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban.
Untuk memepertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.
E. Kecurangan
Kecurigaan atau curiga identic dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya., atau memnag dari hatinya sudah niat berbuat curang.
Kecurangan membuat manusia menjadi serakah, tamak, dan ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita
Bermacam-macam orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusisa dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan , aspek peradaban dan aspek teknik.
F. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi ornag/tetangga disekitarnya adlah suatu kebanggan batin yang tidak ternilai harganya. Ada pribahasa berbunyi “ dari pada berputih mata lebih baik berputih tulanng” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga orang mempertaruhkan nyawanya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :’
1.    Manuasia menurt sifat dasarnya adalah makhluk moral
2.    Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahan, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tiak sesuai dengan akhlak.
G. Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atau perbuatan ornag lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan di akibatkan adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabta mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya. Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosia. dalam bergaul manusia harus memenuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Oleh karena itu tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajiban di langgar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajiban itu. Mempertahankan hakdan kewajiban itu adalah pembalasan.

Widyo Nugroho, Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas Gunadarma.