Senin, 22 Oktober 2018

Artikel Sumber Daya Manusia (SDM) dan Tanggung Jawab Sosial

SUMBER DAYA MANUSIA
“WIRAUSAHA DALAM MELAKUKAN PERENCANAAN DAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA”

Sumber daya manusia atau biasa disingkat dengan SDM adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola   dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Sedangkan dalam hubungannya dengan kewirausahaan, SDM merupakan individu-individu dalam organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen. Faktor-faktor seperti latar belakang, umur, pengalaman yang berhubungan dengan jabatan, dan tingkat pendidikan formal kesemuanya mempunyai peranan di dalam menentukan tingkat ketepatan posisi individu-individu pada organisasi kewiraswastaan.
Wirausaha adalah orang yang menjalankan usaha atau perusahaan dengan kemungkinan untung atau rugi. orang-orang tersebut melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup. Dalam membentuk suatu wirausaha, factor terpenting yang harus ada adalah adanya sumber daya manusia. Seseorang yang akan membentuk suatu perusahaan pasti akan melakukan perencanaan dan perekrutan tenaga kerja.
Ciri-ciri wirausaha:
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausahawan adalah:
·         Percaya diri
·         Berorientasikan tugas dan hasil
·         Berani mengambil risiko
·         Kepemimpinan
·         Keorisinilan
·         Berorientasi ke masa depan
·         Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausahawan adalah:
·         Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
·         Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
·         Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
·         Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
·         Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
·         Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
·         Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

Perencanaan merupakan awal dari setiap kegiatan sumber daya manusia, dengan perencanaan akan menantisipasi kejadian-kejadian di masa yang akan datang. Perencanaan SDM selalu berkaitan dengan permintaan dan pasokan tenaga kerja. Oleh karena itu, perencanaan SDM merupakan tanggung jawab bagi semua manajer dalam organisasi. Banyak para manajer non-SDM yang memiliki pemahaman akan peran penting perencanaan SDM.
Tujuan perencanaan SDM menurut Stone (1995:91) adalah untuk meyakinkan atau memastikan bahwa sejumlah pekerja dalam jumlah tertentu yang memenuhi persyaratan telah tersedia pada suatu kurun waktu tertentu. Melalui perencanaan SDM, organisasi dapat mengidentifikasi apa yang harus diperbuat guna memastikan adanya SDM sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan yang baik adalah dengan mengupayakan jangan sampai terjadi perencanaan yang sifatnya hanya memenuhi dan memprediksi kebutuhan sesaat saja atau dalam jangka pendek, melainkan harus berpedoman kepada perencanaan yang jangka panjang dan menyeluruh.
Recruitment tenaga kerja adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat karyawan untuk memenuhi suatu organisasi atau perusahaan.
Tujuan Rekrutmen, antara lain:
a.       Untuk memikat sekumpulan besar pelamar kerja sehingga organisasi akan
mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan pemilihan terhadap
calon-calon pekerja yang dianggap memenuhi standar kualifikasi organisasi.
b.      Tujuan pasca pengangkatan (post-hiring goals) adalah penghasilan
karyawan-karyawan yang merupakan pelaksana-pelaksana yang baik dan akan
tetap bersama dengan perusahaan sampai jangka waktu yang masuk akal.
c.       Upaya-upaya perekrutan hendaknya mempunyai efek luberan (spillover
effects) yakni citra umum organisasi haruslah menanjak, dan bahkan pelamar-
pelamar yang gagal haruslah mempunyai kesan-kesan positif terhadap
perusahaan.
Perusahaan seperti apa yang akan dibentuk, tujuan apa yang akan dicapai, serta karyawan-karyawan yang bagaimana yang akan dipekerjakan dalam suatu perusahaan tersebut. Tahap-tahap perencanaan dan perekrutan tenaga kerja tersebut yaitu :
Perekrutan tenaga kerja. Perekrutan karyawan dapat disebarkan melalui media massa ataupun dari mulut ke mulut. Perekrutan ini diadakan jikalau terdapat posisi yang kosong.
Seleksi tenaga kerja. Penseleksian ini bisa dinilai dari beberapa syarat seperti kelengkapan ijazah, nilai ipk, daftar riwayat hidup,tes wawancara, tes kemampuan, dll.
Pelatihan tenga kerja. Pelatihan karyawan ini juga penting diadakan oleh suatu wirausaha. Pelatihan karyawan bisa berupa pelatihan indoor ataupun outdoor dan bisa dijadikan sebagai sarana refreshing bagi para tenaga kerja.
Penilaian tenaga kerja. Saat ini banyak wirausaha yang memakai system kontrak untuk merekrut tenaga kerja. Penilaian tenaga kerja ini bertujuan untuk melihat hasil kerja para tenaga kerja yang sudah lulus standar wirausaha atau belum. Jika untuk pegawai baru, ini bisa dijadikan tolak ukur bagi atasan untuk mempertimbangkan dalam perpanjangan kontrak atau tidak.




TANGGUNG JAWAB SOSIAL

“WIRAUSAHA ATAU SEBUAH PERUSAHAAN KECIL ATAU BESAR DALAM MENJALANKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN DAN JUGA LINGKUNGAN DISEKITAR TEMPAT USAHA”


Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan  adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Penggunaan istilah Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional tentang CSR.
Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya. Dan pada akhirnya keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih terjamin.
Tanggung jawab terhadap pelanggan
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual produknya. Konsekuensinya praktik produksi yang bertanggung jawab seperti produksi yang menjamin keselamatan pelanggan, dan memilki peringatan yang semestinya untuk mencegah efek samping negative. Sedangkan praktik penjualan yang bertanggung jawab seperti pedoman harga, periklanan yang beretika dan survey kepuasan pelanggan. Untuk memastikan tanggung jawab kepada pelanggan perlu diperhatikan seperti; menetapkan kode etik;  memantai keluhan; memperoleh dan menggunakan umpan balik pelanggan.
Berbicara tentang tanggung jawab social terhadap konsemen berarti kita berbicara tentang nyaman atau tidaknya konsemen menggunakan barang/benda produksi kita. Disini kita dituntut untuk membuat konsumen sedemikian rupa menjadi nyaman dan terima semua produksi kita, selain itu kita juga mau menerima kritik dan saran yang disampaikan konsumen kepada kita untuk kedepannya kita dapat membuat konsumen kita menjadi betah dan senang dengan produksi yang kita buat selanjutnya. Berikut contoh tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen-konsumen :
      a.       Memberikan garansi  ketika ada kerusakan sebelum masa garansi habis.
      b.      Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas.
      c.       Memberikan informasi yang benar mengenai barang dan jasa yang akan dijual.
      d.      Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar.
      e.       Konsumen dapat memesan sesuai dengan yang diinginkan.
      f.       Menerima saran dan kritik dari konsumen.

Tanggung Jawab social terhadap lingkungan sekitar usaha
Hal ini berhubungan erat dengan limbah dari hasil produksi yang kita buat. Disini kita diharapkan dapat membuat masyarakat tidak merasa terganggu dengan limbah dari produksi yang kita buat. Selain itu kita juga dituntut untuk menyediakan tempat pembuangan limbah yang layak. Seperti yang kita ketahui limbah dari sebuah produksi terdiri atas 2 yaitu limbah yang berbahaya dan limbah yang tidak berbahaya. Disini apabila terdapat limbah yang tidak berbahaya kita diusahakan untuk membuang limbah itu ke tempat yang aman / tempat yang dapat membuat limbah ini hilang seperti Air(pembuangan limbah ke laut, kali dan sebagainya). Sebaliknya apabila terdapat limbah yang  berbahaya maka dita dituntut untuk mendaur ulang lagi limbah itu agar limbah itu tidak membahayakan lingkungan sekitar tempat produksi.
Dalam tanggung jawab terhadap lingkungan ini seperti: meminimalkan dampak polusi yaitu polisi udara akibat proses produksi yang dihasilkan, CO2 yang dikeluarkan, dan pemanasan global. Polusi tanah seperti akibat limbah padat maupun cair akibat hasil produksi, serta memanfaatkan produk daur ulang. Berikut contoh tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan :
a.       Membuang limbah pada tempat yang seharusnya.
b.      Meminimalisir limbah perusahaan yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
c.       Kebersihan peralatan yang dipakai dan tidak merugikan masyarakat disekitar perusahaan.
d.      Mendaur ulang limbah
e.       Memperdayakan masyarakat sekitar untuk mengurangi kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Tujuan Tanggung Jawab Sosial
1.      Agar perusahaan dapat mendasarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma moral dan etika.
2.      Agar perusahaan meluncurkan produk yang mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya.
3.      Perusahaan menyediakan informasi dan melakukan promosi yang jujur dan faktual tentang produk yang dihasilkan.
4.      Agar perusahaan memberikan informasi mengenai komposisi, takaran manfaat, tanggal kadaluwarsa produk, kemungkinan efek samping, cara penggunaan yang tepat, kuantitas, mutu, dan harga dalam kemasan produknya untuk memungkin konsumen mengambil keputusan rasional dalam mempergunakan suatu produk.
5.      Agar perusahaan memperhatikan keselamatan dan keamanan konsumen ketika menggunakan produk tersebut.

Penerapan Tanggung Jawab Sosial

Tanggung jawab sosial perusahaan sering didefinisikan secara sempit sebagai akibat belum tersosialisasinya standar baku bagi perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan masih anggap sebagai suatu kosmetik belaka untuk menaikkan pamor perusahaan atau menjaga reputasi perusahaan di masyarakat. Oleh karenanya ada asumsi jika perusahaan sudah memberikan sumbangan atau donasi kepada suatu institusi sosial berarti sudah melakukan tanggung jawab sosial sebagai sebuah perusahaan.
Penerapan dan isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini baru dilakukan diantaranya adalah :
1.      Pengaruh dari globalisasi dan internasionalisasi yang memaksa perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini dapat berupa tekanan dari pihak ketiga (distributor, buyer, client, dan shareholder) yang menjadi bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal. Mereka dapat menetapkan suatu kondisi yang harus diikuti oleh perusahaan lokal dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya. Kondisinya ini biasanya dialami oleh perusahaan yang berada di negara miskin dan berkembang dimana memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi kepada investor dari negara maju.
2.      Ditinjau dari jenis perusahaan, umumnya yang menjalankan fungsi tanggung jawab    sosial adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non tambang (terutama LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan penyeimbangan sebagai dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan reklamasi alam, reboisasi, mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan sebagainya.
3.      Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang biasanya dilakukan adalah pemberian   fasilitas kepada para pekerja atau buruh. tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para buruh didasarkan sebagai suatu negosiasi antara manajemen dengan para buruh.
4.      Bentuk lainya dari tanggung jawab sosial perusahaan sebatas pemberian sumbangan,  hibah, bantuan untuk bencana alam yang sifatnya momentum. Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi dapat dijadikan sebagai momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan reputasi baik di mata masyarakat.

Kritik terhadap Tanggung jawab sosial perusahaan

1.      Perspektif tanggung jawab sosial perusahaan sering dijadikan atribut bagi perusahan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan caranya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat, asosiasi, dan pemerintah. Seperti perusahaan tambang, perusahan kayu, perusahaan pengelola hasil bumi, dan sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan perusahan tidak seimbang dengan usaha untuk merehabilitasi alam.
2.      Untuk bisnis tertentu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat dijadikan perisai sebagai penetralisir dampak dari bisnis yang dijalankan sekalipun bertentangan, misalkan perusahaan rokok sebagai sponsor event olah raga. Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya rokok di lain pihak masyarakat membutuhkan olahraga dan panitia event memerlukan sponsor.
3.      Ada kalanya tanggung jawab sosial perusahaan dapat menjadi bumerang bagi perusahaan itu sendiri walaupun sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast food Mc Donal, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan disosialisasikan secara menyeluruh kepada dunia mengenai keterlibatan Mc Donal dalam memperhatikan anak-anak, pendidikan dan kehidupan sosial di masyarakat. Tetapi Mc Donal justru menuai demo dari para pencinta binatang karena dianggap pembunuh ayam yang kejam, iklan yang menyesatkan, dan praktek bisnis yang tidak sehat.
4.      Bagi perusahaan investor dari negara maju, adanya regulasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang ketat dapat menjadi alternative untuk berpindah ke negara yang memiliki regulasi tanggung jawab sosialnya lebih longgar. Dilema ini yang dihadapi oleh negara miskin dan berkembang, jika terlalu ketat maka otomatis investor akan mengurungkan niatnya berinvestasi tetapi sebaliknya jika terlalu longgar akan merugikan rakyat dan lingkungan alam.
Perusahaan yang berhasil dalam penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya relatif sedikit karena mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder harus diuji melalui waktu. Komitmen dan konsistensi yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial akan terlihat hasilnya secara bertahap bukan secara instan. Best practice perusahaan yang berhasil adalah The Body Shop, justru karena berfokus kepada kepentingan public, kekerasan dalam keluarga, kesehatan ibu dan anak, bencana alam, dan kegiatan sosial lainnya, perusahan ini sukses merebut perhatian dari para pelangganannya.

Mencari Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Bagaimana mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh mutual benefit antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1.      Perusahan harus melakukan gap analisis antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan (existing) saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2.      Konsistensi dalam menjalankan komitmen harus menjadi bagian dan gaya hidup dari semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi bagian dalam strategic plan perusahaan mulai di mulai dari penentuan visi, misi, strategi, core belief, core value, program, penyusunan anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic plan ini adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan datang. Di dalam strategic plan faktor tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari road map perusahaan dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG). Untuk mengevalusi penerapan strategic plan ini diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard perusahaan di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan dapat berupa metode balanced scorecard atau hanya penerapan key performance indicator disetiap objektif yang ingin dicapai.
3.      Sudah saatnya tanggung jawab sosial perusahaan dikelola oleh suatu divisi tersendiri secara professional sehingga pertanggungajawaban terhadap manajemen dan stakeholder dapat transparan dan terukur kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat memutuskan secara cepat dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan para stakeholder. Divisi ini harus dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang berhubungan, dan masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir semua kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat diisi oleh personal dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4.      Idealnya, pemerintah juga harus memiliki department yang berfokus untuk menagani regulasi tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak yang berkepentingan. Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor yang memberikan rangking dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai dengan bidang dan kelasnya, dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk serius menangani masalah tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini harus juga melibatkan institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi dalam proses audit.
5.      Pada era teknologi saat ini, peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan bukan lagi sebagai pendukung perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan TIK semaksimal mungkin untuk menciptakan proses yang efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan menggunakan softwareinternetportal, dan teleconference sebagai alat komunikasi dengan stakeholder yang terintegrasi dengan proses bisnis yang ada dalam perusahaan.


SUMBER :
https://bagusindrapratama.wordpress.com/2014/11/26/sumber-daya-manusia-wirausaha-dalam-melakukan-perencanaan-dan-perekrutan-tenaga-kerja/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar