SUMBER DAYA
MANUSIA
“WIRAUSAHA DALAM
MELAKUKAN PERENCANAAN DAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA”
Sumber
daya manusia atau biasa disingkat dengan SDM adalah potensi yang terkandung
dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang
adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri
serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan
kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Sedangkan
dalam hubungannya dengan kewirausahaan, SDM merupakan individu-individu dalam
organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang
berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai
tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia
yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada
semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia
berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen.
Faktor-faktor seperti latar belakang, umur, pengalaman yang berhubungan dengan
jabatan, dan tingkat pendidikan formal kesemuanya mempunyai peranan di dalam
menentukan tingkat ketepatan posisi individu-individu pada organisasi kewiraswastaan.
Wirausaha
adalah orang yang menjalankan usaha atau perusahaan dengan kemungkinan untung
atau rugi. orang-orang tersebut melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif
dengan jalan mengembangkan ide dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang
dan perbaikan hidup. Dalam membentuk suatu wirausaha, factor terpenting yang
harus ada adalah adanya sumber daya manusia. Seseorang yang akan membentuk
suatu perusahaan pasti akan melakukan perencanaan dan perekrutan tenaga kerja.
Ciri-ciri wirausaha:
Untuk dapat mencapai
tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga
memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausahawan
adalah:
·
Percaya diri
·
Berorientasikan tugas dan hasil
·
Berani mengambil risiko
·
Kepemimpinan
·
Keorisinilan
·
Berorientasi ke masa depan
·
Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausahawan adalah:
·
Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
·
Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki
ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik
dan memiliki inisiatif.
·
Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
·
Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka
terhadap saran dan kritik yang membangun.
·
Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki
jaringan bisnis yang luas.
·
Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
·
Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
Perencanaan
merupakan awal dari setiap kegiatan sumber daya manusia, dengan perencanaan
akan menantisipasi kejadian-kejadian di masa yang akan datang. Perencanaan SDM
selalu berkaitan dengan permintaan dan pasokan tenaga kerja. Oleh karena itu,
perencanaan SDM merupakan tanggung jawab bagi semua manajer dalam organisasi.
Banyak para manajer non-SDM yang memiliki pemahaman akan peran penting
perencanaan SDM.
Tujuan
perencanaan SDM menurut Stone (1995:91) adalah untuk meyakinkan atau memastikan
bahwa sejumlah pekerja dalam jumlah tertentu yang memenuhi persyaratan telah
tersedia pada suatu kurun waktu tertentu. Melalui perencanaan SDM, organisasi
dapat mengidentifikasi apa yang harus diperbuat guna memastikan adanya SDM
sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan
yang baik adalah dengan mengupayakan jangan sampai terjadi perencanaan yang
sifatnya hanya memenuhi dan memprediksi kebutuhan sesaat saja atau dalam jangka
pendek, melainkan harus berpedoman kepada perencanaan yang jangka panjang dan
menyeluruh.
Recruitment
tenaga kerja adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat karyawan
untuk memenuhi suatu organisasi atau perusahaan.
Tujuan Rekrutmen, antara lain:
a.
Untuk
memikat sekumpulan besar pelamar kerja sehingga organisasi akan
mempunyai
kesempatan yang lebih besar untuk melakukan pemilihan terhadap
calon-calon
pekerja yang dianggap memenuhi standar kualifikasi organisasi.
b.
Tujuan
pasca pengangkatan (post-hiring goals) adalah penghasilan
karyawan-karyawan
yang merupakan pelaksana-pelaksana yang baik dan akan
tetap
bersama dengan perusahaan sampai jangka waktu yang masuk akal.
c.
Upaya-upaya
perekrutan hendaknya mempunyai efek luberan (spillover
effects)
yakni citra umum organisasi haruslah menanjak, dan bahkan pelamar-
pelamar
yang gagal haruslah mempunyai kesan-kesan positif terhadap
perusahaan.
Perusahaan
seperti apa yang akan dibentuk, tujuan apa yang akan dicapai, serta
karyawan-karyawan yang bagaimana yang akan dipekerjakan dalam suatu perusahaan
tersebut. Tahap-tahap perencanaan dan perekrutan tenaga kerja tersebut yaitu :
Perekrutan tenaga kerja. Perekrutan karyawan dapat disebarkan melalui
media massa ataupun dari mulut ke mulut. Perekrutan ini diadakan jikalau
terdapat posisi yang kosong.
Seleksi
tenaga kerja. Penseleksian ini bisa dinilai dari beberapa syarat seperti
kelengkapan ijazah, nilai ipk, daftar riwayat hidup,tes wawancara, tes
kemampuan, dll.
Pelatihan
tenga kerja. Pelatihan karyawan ini juga penting diadakan oleh suatu
wirausaha. Pelatihan karyawan bisa berupa pelatihan indoor ataupun outdoor dan
bisa dijadikan sebagai sarana refreshing bagi para tenaga kerja.
Penilaian
tenaga kerja. Saat ini banyak wirausaha yang memakai system kontrak untuk
merekrut tenaga kerja. Penilaian tenaga kerja ini bertujuan untuk melihat hasil
kerja para tenaga kerja yang sudah lulus standar wirausaha atau belum. Jika
untuk pegawai baru, ini bisa dijadikan tolak ukur bagi atasan untuk
mempertimbangkan dalam perpanjangan kontrak atau tidak.
TANGGUNG JAWAB
SOSIAL
“WIRAUSAHA ATAU
SEBUAH PERUSAHAAN KECIL ATAU BESAR DALAM MENJALANKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
TERHADAP KONSUMEN DAN JUGA LINGKUNGAN DISEKITAR TEMPAT USAHA”
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan
hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan. Penggunaan istilah Tanggung jawab Sosial Perusahaan
atau atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini
semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial
perusaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional tentang CSR.
Keberlanjutan
perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial
dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat
sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan
yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan
hidupnya. Dan pada akhirnya keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih
terjamin.
Tanggung
jawab terhadap pelanggan
Perusahaan
memiliki tanggung jawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual
produknya. Konsekuensinya praktik produksi yang bertanggung jawab seperti
produksi yang menjamin keselamatan pelanggan, dan memilki peringatan yang
semestinya untuk mencegah efek samping negative. Sedangkan praktik penjualan
yang bertanggung jawab seperti pedoman harga, periklanan yang beretika dan
survey kepuasan pelanggan. Untuk memastikan tanggung jawab kepada pelanggan
perlu diperhatikan seperti; menetapkan kode etik; memantai keluhan;
memperoleh dan menggunakan umpan balik pelanggan.
Berbicara
tentang tanggung jawab social terhadap konsemen berarti kita berbicara tentang
nyaman atau tidaknya konsemen menggunakan barang/benda produksi kita. Disini
kita dituntut untuk membuat konsumen sedemikian rupa menjadi nyaman dan terima
semua produksi kita, selain itu kita juga mau menerima kritik dan saran yang
disampaikan konsumen kepada kita untuk kedepannya kita dapat membuat konsumen
kita menjadi betah dan senang dengan produksi yang kita buat selanjutnya.
Berikut contoh tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen-konsumen :
a. Memberikan
garansi ketika ada kerusakan sebelum masa garansi habis.
b. Menyediakan
barang dan jasa yang berkualitas.
c. Memberikan
informasi yang benar mengenai barang dan jasa yang akan dijual.
d. Memberikan
harga produk dan jasa yang adil dan wajar.
e. Konsumen
dapat memesan sesuai dengan yang diinginkan.
f. Menerima
saran dan kritik dari konsumen.
Tanggung Jawab social terhadap lingkungan sekitar usaha
Hal
ini berhubungan erat dengan limbah dari hasil produksi yang kita buat. Disini
kita diharapkan dapat membuat masyarakat tidak merasa terganggu dengan limbah
dari produksi yang kita buat. Selain itu kita juga dituntut untuk menyediakan
tempat pembuangan limbah yang layak. Seperti yang kita ketahui limbah dari
sebuah produksi terdiri atas 2 yaitu limbah yang berbahaya dan limbah yang
tidak berbahaya. Disini apabila terdapat limbah yang tidak berbahaya kita
diusahakan untuk membuang limbah itu ke tempat yang aman / tempat yang dapat
membuat limbah ini hilang seperti Air(pembuangan limbah ke laut, kali dan
sebagainya). Sebaliknya apabila terdapat limbah yang berbahaya maka dita
dituntut untuk mendaur ulang lagi limbah itu agar limbah itu tidak membahayakan
lingkungan sekitar tempat produksi.
Dalam
tanggung jawab terhadap lingkungan ini seperti: meminimalkan dampak polusi
yaitu polisi udara akibat proses produksi yang dihasilkan, CO2 yang
dikeluarkan, dan pemanasan global. Polusi tanah seperti akibat limbah padat
maupun cair akibat hasil produksi, serta memanfaatkan produk daur ulang.
Berikut contoh tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan :
a.
Membuang limbah pada tempat yang
seharusnya.
b.
Meminimalisir limbah perusahaan yang dapat
mencemari lingkungan sekitar.
c.
Kebersihan peralatan yang dipakai dan
tidak merugikan masyarakat disekitar perusahaan.
d.
Mendaur ulang limbah
e.
Memperdayakan masyarakat sekitar untuk
mengurangi kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat.
Kepedulian
kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun
secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi
organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan
bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan
amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya
agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku
kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini
mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam
pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang
merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Tujuan Tanggung Jawab
Sosial
1.
Agar perusahaan dapat mendasarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan
norma-norma moral dan etika.
2.
Agar perusahaan meluncurkan produk yang mampu memenuhi kebutuhan para
penggunanya.
3.
Perusahaan menyediakan informasi dan melakukan promosi yang jujur dan
faktual tentang produk yang dihasilkan.
4.
Agar perusahaan memberikan informasi mengenai komposisi, takaran manfaat,
tanggal kadaluwarsa produk, kemungkinan efek samping, cara penggunaan yang
tepat, kuantitas, mutu, dan harga dalam kemasan produknya untuk memungkin
konsumen mengambil keputusan rasional dalam mempergunakan suatu produk.
5.
Agar perusahaan memperhatikan keselamatan dan keamanan konsumen ketika
menggunakan produk tersebut.
Penerapan Tanggung
Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial perusahaan sering
didefinisikan secara sempit sebagai akibat belum tersosialisasinya standar baku
bagi perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan masih anggap sebagai suatu
kosmetik belaka untuk menaikkan pamor perusahaan atau menjaga reputasi
perusahaan di masyarakat. Oleh karenanya ada asumsi jika perusahaan sudah
memberikan sumbangan atau donasi kepada suatu institusi sosial berarti sudah
melakukan tanggung jawab sosial sebagai sebuah perusahaan.
Penerapan dan isu tanggung jawab sosial
perusahaan yang saat ini baru dilakukan diantaranya adalah :
1.
Pengaruh dari globalisasi dan internasionalisasi yang memaksa perusahaan
untuk dapat menerapkan fungsi tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuk
globalisasi dan internasionalisasi ini dapat berupa tekanan dari pihak ketiga
(distributor, buyer, client, dan shareholder) yang menjadi bagian atau mitra
kerja dari perusahaan lokal. Mereka dapat menetapkan suatu kondisi yang harus
diikuti oleh perusahaan lokal dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya.
Kondisinya ini biasanya dialami oleh perusahaan yang berada di negara miskin
dan berkembang dimana memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi kepada
investor dari negara maju.
2.
Ditinjau dari jenis perusahaan, umumnya yang menjalankan fungsi tanggung
jawab sosial adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha
ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang lebih mendapatkan
perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non tambang (terutama
LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan penyeimbangan sebagai
dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan reklamasi alam,
reboisasi, mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan
sebagainya.
3.
Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang biasanya dilakukan adalah
pemberian fasilitas kepada para pekerja atau buruh. tanggung jawab
sosial perusahaan terhadap para buruh didasarkan sebagai suatu negosiasi antara
manajemen dengan para buruh.
4.
Bentuk lainya dari tanggung jawab sosial perusahaan sebatas pemberian
sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana alam yang sifatnya momentum.
Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi dapat dijadikan sebagai momentum
bagi perusahaan yang membentuk citra dan reputasi baik di mata masyarakat.
Kritik terhadap
Tanggung jawab sosial perusahaan
1.
Perspektif tanggung jawab sosial perusahaan sering dijadikan atribut bagi
perusahan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan caranya mengikuti
peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat, asosiasi, dan pemerintah. Seperti
perusahaan tambang, perusahan kayu, perusahaan pengelola hasil bumi, dan
sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan perusahan tidak seimbang dengan usaha untuk
merehabilitasi alam.
2.
Untuk bisnis tertentu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat dijadikan
perisai sebagai penetralisir dampak dari bisnis yang dijalankan sekalipun
bertentangan, misalkan perusahaan rokok sebagai sponsor event olah raga.
Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya rokok di lain pihak masyarakat
membutuhkan olahraga dan panitia event memerlukan sponsor.
3.
Ada kalanya tanggung jawab sosial perusahaan dapat menjadi bumerang bagi
perusahaan itu sendiri walaupun sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast food Mc
Donal, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan disosialisasikan secara
menyeluruh kepada dunia mengenai keterlibatan Mc Donal dalam memperhatikan
anak-anak, pendidikan dan kehidupan sosial di masyarakat. Tetapi Mc Donal
justru menuai demo dari para pencinta binatang karena dianggap pembunuh ayam
yang kejam, iklan yang menyesatkan, dan praktek bisnis yang tidak sehat.
4.
Bagi perusahaan investor dari negara maju, adanya regulasi mengenai
tanggung jawab sosial perusahaan yang ketat dapat menjadi alternative untuk berpindah
ke negara yang memiliki regulasi tanggung jawab sosialnya lebih longgar. Dilema
ini yang dihadapi oleh negara miskin dan berkembang, jika terlalu ketat maka
otomatis investor akan mengurungkan niatnya berinvestasi tetapi sebaliknya jika
terlalu longgar akan merugikan rakyat dan lingkungan alam.
Perusahaan yang berhasil dalam penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya
relatif sedikit karena mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder harus diuji melalui waktu. Komitmen
dan konsistensi yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab
sosial akan terlihat hasilnya secara bertahap bukan secara instan. Best practice perusahaan yang berhasil
adalah The Body Shop, justru karena berfokus kepada
kepentingan public, kekerasan dalam keluarga, kesehatan ibu dan anak, bencana
alam, dan kegiatan sosial lainnya, perusahan ini sukses merebut perhatian dari
para pelangganannya.
Mencari Bentuk Ideal
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Bagaimana mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga
dapat diperoleh mutual benefit antara
perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan
format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus
dilakukan adalah sebagai berikut:
1.
Perusahan harus melakukan gap analisis antara apa yang ideal harus
dilakukan dengan apa yang telah dilakukan (existing) saat ini.
Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk
mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga kehadiran perusahaan
tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2.
Konsistensi dalam menjalankan komitmen harus menjadi bagian dan gaya hidup
dari semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya tanggung jawab sosial
perusahaan harus menjadi bagian dalam strategic plan perusahaan
mulai di mulai dari penentuan visi, misi, strategi, core belief, core value, program, penyusunan anggaran
sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic plan ini
adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan datang. Di
dalam strategic plan faktor tanggung jawab sosial harus
menjadi bagian dari road map perusahaan
dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG).
Untuk mengevalusi penerapan strategic plan ini
diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard perusahaan
di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang
digunakan dapat berupa metode balanced scorecard atau
hanya penerapan key performance indicator disetiap
objektif yang ingin dicapai.
3.
Sudah saatnya tanggung jawab sosial perusahaan dikelola oleh suatu divisi
tersendiri secara professional sehingga pertanggungajawaban terhadap manajemen
dan stakeholder dapat transparan dan terukur
kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat memutuskan secara cepat
dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan para stakeholder. Divisi ini harus dapat menjalin hubungan
yang harmonis dengan pemerintah sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat,
asosiasi yang berhubungan, dan masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat
mengakomodir semua kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat
diisi oleh personal dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4.
Idealnya, pemerintah juga harus memiliki department yang berfokus untuk
menagani regulasi tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat menjadi
mediator dan fasilitator bagi semua pihak yang berkepentingan. Fungsi lainnya
dari department ini adalah sebagai auditor yang memberikan rangking dalam
periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai dengan bidang dan kelasnya,
dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk serius menangani masalah
tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini harus juga melibatkan
institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi dalam proses
audit.
5.
Pada era teknologi saat ini, peranan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) sudah menjadi keharusan bukan lagi sebagai pendukung perusahaan. Oleh
karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan TIK semaksimal mungkin untuk
menciptakan proses yang efisien, efektif, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan menggunakan software, internet, portal, dan teleconference sebagai
alat komunikasi dengan stakeholder yang
terintegrasi dengan proses bisnis yang ada dalam perusahaan.
SUMBER :
https://bagusindrapratama.wordpress.com/2014/11/26/sumber-daya-manusia-wirausaha-dalam-melakukan-perencanaan-dan-perekrutan-tenaga-kerja/