Fenomena Pedagang Kaki Lima (PKL) telah banyak menyita perhatian
pemerintah. Karena PKL sering kali dianggap mengganggu ketertiban lalu
lintas, jalanan menjadi tercemar, menimbulkan kerawanan sosial dan tata
ruang kota yang kacau. Dimata pemerintah citra negatif tersebut telah
mendogma. Sebagai pembuat kebijakan pemerintah harus besikap arif dalam
menentukan kebijakan. Masalah keberadaan pedagang kaki lima terutama
dikota-kota besar menjadi warna tersendiri serta menjadikan pekerjaan
rumah bagi pemerintah kota. Dan dibawah ini kita, membuat flowchart cara
penanggulangan pedagang kaki lima
Nama Kelompok ::
Aas Asiah
Dian Pramesti
Juita Jauharotus Sa’adah
Raudatus Shalihah
Sarah Nur Azizah
Tiara Wirdha Syiam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar