Masyarakat
Ekonomi ASEAN
(MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang
biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk
integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan
Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan
seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati
perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy
Community atau AEC.
Kurang lebih dua dekade yang lalu
tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala
Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya
menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan
kompetitif dengan pertumbuhan ekomoni yang adil dan merata serta dapat mengurangi
kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Beberapa waktu kemudian tepatnya
pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional
dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian
nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun
diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan
salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut
para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan
perdagangan bebas baik barang maupunjasa, investasi, tenaga kerja profesional,
dan juga aliran modal (dana).
![*](file:///C:\Users\USER\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya ialah
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.
![*](file:///C:\Users\USER\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.gif)
Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak terlepas dari
dampak positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan bebas diwilayah
regional Asia Tenggara tersebut.Mungkin saat ini dampak positifnya belum begitu
terasa karena MEA baru saja diberlakukan yaitu pada tahun 2015, namun
diharapkan manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun selanjutnya. Dan
dibawah ini adalah beberapa dampak positif ata manfaat dari Masyarakat Ekonomi
ASEAN itu sendiri.
- Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi.
- Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
- Pasar Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa.
- MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.
- Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini menciptakan adanya transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada diwilayah Asia Tenggara.
Sementara
itu, sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan
MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini)
menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru
melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang
harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah
dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru
dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di
seluruh wilayah Indonesia.
Hendri
menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata
bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth
interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan
banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu
strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus
menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi
karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan
semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas
pemerintah.
Strategi
dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang
ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan
oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih
kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang
membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak
pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi
realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap
perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.
Apa saja peluang yang
dapat dimanfaatkan Indonesia dalam MEA?
Masyarakat Ekonomi
Asean ini adalah sebuah keharusan yang mana semua anggota ASEAN diharuskan
untuk menjalankan perjanjian telah disepakati untuk memperdalam dan memperluas
integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang
jelas. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan
basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan
mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada
inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas;
memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan
memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan
Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan sini masih
banyak peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam bersaing di MEA ini.
Diantaranya memanfaatkan:
·
Pasar Potensial Dunia:
Perwujudan AEC 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar
ketiga di dunia yang di dukung oleh jumlah penduduk ketiga terbesar ( 8persen
dari total penduduk dunia ) setelah China dan India.
·
Negara
Pengekspor: Dengan meningkatnya harga
komoditas internasional, sebagian besar negara ASEAN mencatat surplus pada
neraca transaksi berjalan. Prospek perekonomian yang cukup baik menyebabkan
ASEAN menjadi tempat tujuan investasi.
·
Negara Tujuan
Investor: Dalam rangka AEC 2015 berbagai kerja sama regional untuk
meningkatkan infrastruktur ( pipa gas, teknologi informasi ) maupun dari sisi
pembiayaan menjadi agenda. Kesempatan tersebut membuka peluang bagi perbaikan
iklim investasi Indonesia. Terutama dalam melancarkan program infrastruktur
domestik.
·
Daya
Saing:Liberalisasi perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus
barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan
tarif dan non tarif yang tidak ada lagi.
·
Sektor Jasa yang
Terbuka: Sektor – sektor jasa yang telah di tetapkan yaitu pariwisata,
kesehatan, penerbangan, dan e-ASEAN dan kemudian akan di susul dengan logistik.
·
Aliran Modal:
Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal
sebagai tujuan penanaman modal global, termasuk CLMV khususnya Vietnam.
Demikian tadi beberapa
peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dalam menghadapi mea. Indonesia
dapat pelan-pelan masuk dalam tantangan tersebut dengan mempertimbangkan
kemampuan yang telah dikuasai indonesia. Dan diharap Indonesia mampu menjawab
tantangan tersebut sehingga Indonesia masih memiliki kesempatan untuk terus
memperbaiki perekonomian negara ini. Dan terwujudnya tujuan masyarakat ekonomi
asean dalam menstabilkan ekonomi di ASEAN itu sendiri
Apa saja yang tantangan bagi bangsa Indonesia
untuk ikut serta dalam MEA? Dalam sebuah kehidupan pastinya ada tantangan
begitu pula dalam bersaing di dunia ekonomi dengan anggota ASEAN pastinya juga
ada tantangan. Akan muncul beberapa tantangan yang harus dihadapi bangsa
indonesia.
Beberapa Tantangan
yang harus dihadapi Indonesia dalam keikutsertaannya dalam MEA adalah:
·
Laju Peningkatan
Ekspor dan Impor: Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi
ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi
terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar
ASEAN seperti China dan India.
·
Laju Inflasi:
Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi
bila di bandingkan dengan negara lain di kasawan ASEAN. Stabilitas makro masih
menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran
Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
·
Dampak Negatif Arus
Modal yang Lebih Luas: Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung
transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan
pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung pengembangan
sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
·
Kesamaan
Produk: Kesamaan jenis produk
ekspor unggulan ( sektor pertanian, perikanan, produk karet, produk
berbasis kayu, dan elektronik ) merupakan salah satu penyebab pangsa
perdaganagn intra-ASEAN yang hanya berkias 20-25 persen dari total perdagangan
ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi
produk ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari
Negara-negara ASEAN.
·
Tingkat Perkembangan
Ekonomi: Tingkat perkembangan ekonomi Negara – negara Anggota ASEAN
hingga saat ini masih beragam. Tingkat kesenjangan yang tinggi merupakan salah
satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan agar tidak
menghambat percepatan kawasan menuju AEC 2015.
Kesiapan Indonesia
dalam Menghadapi MEA 2015, apakah sudah siap atau belum?
Peluang Indonesia
untuk dapat bersaing dalam MEA 2015 sebenarnya cukup besar. Masih kuatnya fundamental perekonomian
Indonesia dapat dilihat ketika banyak negara yang “tumbang” diterpa pelemahan
perekonomian global, perekonomian Indonesia masih dapat terjaga untuk tumbuh
positif. Tapi Indonesia saat ini belum bisa dikatakan 100%
siap dalam menghadapi MEA 2015, karena masih banyak yang harus dibenahi
dan tindakan-tindakan yang efektif yang didukung dari semua pihak .
Langkah-langkah yang telah dilakukan
oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA /
AEC, antara lain :
1.
Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada
27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi
ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang
kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai
akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek
investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2.
Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI
(Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’
bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun
2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan
Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye
nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana,
aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam
Kemendag RI : 2009:17).
3.
Penguatan Sektor UMKM
Dalam
rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan
mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM
Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan
untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai
stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha
kecil serta menengah.
Selain
itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM)
untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA
2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi
kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun
langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk
membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain
peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi
dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan
iklim usaha yang kondusif.
Namun,
salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing
dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM
yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan
UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan
kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk
menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak
Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan
terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor
UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui
perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain
itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus
ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4.
Perbaikan Infrastruktur
Dalam
rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah
berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti
prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut,
transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
- Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
- Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
- Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah
satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan.
Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah
telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk
rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan
bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam
kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6.
Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam
rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah
ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka
panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap
Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang
dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
Sumber
: