urbanisasi
Pusat kota Toronto
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Faktor penarik
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor pendorong
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Keuntungan urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Akibat urbanisasi
- Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
A.
PROYEKSI
URBANISASI
Indonesia
sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, mengalami peningkatan
urbanisasi yang tidak terkendali. Dari hasil proyeksi urbanisasi, laju
urbanisasi menunjukkan trend yang menaik. Tingkat urbanisasi pada tahun 2000
adalah 36,46% naik menjadi 40.48%
di tahun 2005. Tingkat urbanisasi
ini diperkirakan akan naik menjadi 48,41% di tahun 2015 serta naik menjadi 52,20%
ditahun 2020. Hal ini dapat dilihat pada Tabel
sebagai berikut:
Table
Proyeksi Urbanisasi Indonesia,Tahun
1990 – 2020
TAHUN
|
JUMLAH PENDUDUK
TAHUN (000 JIWA )
|
TINGKAT
URBANISASI
%
| ||
TOTAL
|
PERKOTAAN
|
PEDESAAN
| ||
2000
2005
2010
2015
2020
|
210.263
223.183
235.110
245.388
253.667
|
76.662
90.344
104.577
118.798
132.465
|
133.601
132.838
130.533
126.595
121.202
|
36.46
40.48
44.48
48.41
52.20
|
Sumber :
Kompas, 8 Mei 2000 (“Urbanisasi dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia “).
B.
DAMPAK
URBANISASI BAGI DESA DAN KOTA
Urbanisasi
akan menimbulkan akibat tidak baik di daerah
pedesaan yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya
urbanisasi adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang
terjadi di desa antara lain :
- Terjadi kekurangan tenaga muda karena pemuda banyak yang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan.
- Sulit mencari tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan sebab mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau pulang ke desanya.
- Terhambatnya pembangunan di desa.
- Produktivitas pertanian dan sumber-sumber penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
Akibat negatif urbanisasi yang
terjadi di kota antara lain :
- Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota.
- Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit, kesempatan kerja semakin sempit, dan jumlah pengangguran meningkat.
- Di bidang sosial, perumahan makin sulit diperoleh sehingga timbul golongan tunawisma (gelandangan) gubuk-gubuk liar, daerah pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
- Di bidang transportasi, sering terjadi kemacetan lalu lintas terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
- Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.
Meskipun urbanisasi
banyak membawa akibat negatif, ada juga
akibat positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa
:
- Mengurangi pengangguran di pedesaan.
- Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
- Tertanamnya sifat dinamis masyarakat desa akibat pengaruh dan urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
Akibat positif
urbanisasi bagi kota adalah
dapat memperoleh tenaga kerja yang murah untuk
pembangunan.
C.
USAHA-USAHA
MENCEGAH ATAU MENGURANGI URBANISASI
Upaya yang harus
dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi
adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah.
- Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
- Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
- Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
- Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
- Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa.
- Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
- Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
.
PEMECAHAN
MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini
dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu
diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan
diantaranya:
- Intensifikasi pertanian
- Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana
- Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
- Program pelaksanaan transmigrasi
- Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota
- Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
- Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
- Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.